Kayu untuk bahan bangunan di Bali dibedakan menurut kelompok kesakralan yang dikandung dalam pohon asal kayu itu.
Di Lontar Bhuwana Kosa dan Lontar
Wrhaspati Tattwa dinyatakan bahwa Ida Sanghyang Widhi yang
bermanifestasi sebagai Bhatara Brahma menciptakan isi bumi melalui
tahapan proses sebagai berikut: Setelah air laut disurutkan melalui
pembentukan es di kutub utara dan di kutub selatan, maka muncullah
daratan.
Di atas daratan diciptakanlah pertama
kali, pohon dan tumbuh-tumbuhan; setelah itu menyusul binatang pemahan
tumbuh-tumbuhan; kemudian binatang pemakan binatang, dan terakhir,
manusia.
Pohon-pohonan yang diciptakan-Nya berurutan dengan nama gelar:
- Pohon Prabu, misalnya: cendana (santalum album), wangkal (albizia
procera), majagau (dysoxylum caulostachyum), dan nangka (artocarpus
heterophyllus)
- Pohon Patih, misalnya: menengen (exoecaria agallocha), kutat (planchonia valida), dan jati (tectona grandis)
- Pohon Arya, misalnya: cempaka (michelia champaca), belalu (albizia chinensis), dan sentul (sandoricum koetjapi)
- Pohon Demung, misalnya: bentenu (melochia arborea), dan teep (artocarpus altilis)
- Pohon Tumenggung, misalnya: suren (toona sureni), dan bayur (ptrospermum javanicum)
Agar bangunan mempunyai kekuatan magic
yang didasari kesucian sehingga penghuni atau pengguna bangunan
mendapatkan kebahagian, ketentraman, kenyamanan, dan keselamatan, maka
penggunaan kayu yang berasal dari pohon-pohon tersebut di atas diatur:
- Kayu Prabu, untuk bangunan-bangunan pelinggih-pelinggih di Pura dan
Sanggah Pamerajan, misalnya: meru, gedong ibu, manjangan saluwang, bale
pepelik, dll
- Kayu Patih, untuk bangunan-bangunan pendukung di Pura, seperti: bale piasan, bale pameosan, bale gong, gedong simpen, dll
- Kayu Arya, untuk bangunan-bangunan sakral di pekarangan rumah
tinggal, misalnya: bale gede saka roras, sekepat saka sanga, dan bale
petandingan
- Kayu Demung, untuk bangunan rumah tinggal, misalnya bale daja, bale dangin, bale dauh, dll
- Kayu Tumenggung, untuk bangunan kamar mandi, wc, dapur, dll
Penggunaan jenis kelas kayu yang tepat
sesuai dengan tujuan penggunaan bangunan, disertai pula dengan upacara
dan upakara pemelaspas yang tepat sangat disarankan.
Namun ketentuan-ketentuan di atas,
khususnya untuk bangunan perumahan hanyalah sesuai bila rumah dibangun
dengan style Bali yang khas. Untuk bangunan tidak menggunakan style
Bali, ketentuan tentang pemilihan jenis kayu di atas tidak mengikat.